您的当前位置:首页 > 百科 > DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970 正文
时间:2025-06-07 20:01:35 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Komisi III DPR, Abdullah, angkat bicara soal dugaan eksploitasi dan keke quickq会员价格
JAKARTA,quickq会员价格 DISWAY.ID -Anggota Komisi III DPR, Abdullah, angkat bicara soal dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah tampil di Taman Safari Indonesia.
Ia mengaku prihatin dan menilai kejadian itu sebagai pelanggaran hukum serius yang tak boleh dibiarkan.
“Kejahatan itu tidak boleh dibiarkan. Jangan ada eksploitasi dan kekerasan terhadap para pekerja. Itu jelas melanggar hukum,” tegas Abdullah, Rabu, 16 April 2025.
BACA JUGA:Pemain Sirkus Taman Safari Jadi Korban Eksploitasi dan Kekerasan, Komisi III DPR Desak Polri Lakukan Pemeriksaan
Tak hanya prihatin, Abdullah mendesak Mabes Polri untuk turun tangan memeriksa Taman Safari Indonesia
Menurutnya, manajemen Taman Safari harus dimintai keterangan secara terbuka demi mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” bebernya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Selain Taman Safari, ia juga mendorong polisi memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sirkus—termasuk para korban yang kini bersuara.
Abdullah menyayangkan kasus ini sempat ditangani namun dihentikan tanpa kejelasan. Karena itu, ia mendesak agar proses penyelidikan kali ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” lanjutnya.
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Ia menegaskan, siapapun yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap para pemain sirkus harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat.
Sebelumnya, sejumlah mantan pemain OCI melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran HAM ke Kementerian Hukum dan HAM.
3 Tips Hidup Sehat dari Kakek 92 Tahun yang Taklukkan Grand Canyon2025-06-07 20:00
Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia2025-06-07 19:59
KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 20242025-06-07 19:48
Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver Trump2025-06-07 19:40
9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir2025-06-07 18:42
Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia2025-06-07 18:24
Wall Street Meroket, Investor Mulai Paham Gaya Ancaman Trump2025-06-07 18:17
4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat2025-06-07 18:08
FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara2025-06-07 18:06
KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 20242025-06-07 17:50
Orang Tua Mario Dandy Menangis Saat Minta Maaf, Kuasa Hukum: Tak Sebanding yang Dialami David!2025-06-07 19:51
KPK dan LPSK Teken MoU Perlindungan Saksi dalam Perkara Korupsi2025-06-07 19:37
Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka2025-06-07 19:31
PKB: Ada 216 Bakal Calon Kepala Daerah Tahap Pertama Pilkada 20242025-06-07 19:14
Awas, 11 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Asal Minum Kopi2025-06-07 18:53
Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas2025-06-07 18:47
Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM2025-06-07 18:40
Upaya Dubai Hapus Citra Wisata Mahal, Promosikan Stopover Destination2025-06-07 18:32
Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR2025-06-07 18:31
Aurora Borealis dan Hujan Meteor Hiasi Langit China, Turis Terpukau2025-06-07 17:39